Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.
"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.
Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.
"Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka," jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Sengaja Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Ini Efeknya pada Otak