Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:44 WIB
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian mengenai kasus Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Namun, Ryamizard mengklaim komunikasi yang dilakukan itu bukan bentuk intervensi kepada aparat kepolisian.

Ryamizard merasa komunikasinya dengan kepolisian tidak menganggu urusan politik dan hukum. Ia menyebut menyerahkan penyelesaian kasus kepemilikan senjata illegal dan makar itu ke polisi.

“Malah sebaliknya dong, saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok,” ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard menganggap ‘bisik-bisik’ yang ia lakukan adalah hal biasa. Ia menganggap Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai juniornya. Karena itu ia menganggap tidak ada sentimen tersendiri pada komunikasi yang ia lakukan.

Baca Juga: Kivlan Merasa Difitnah Usai Konfrontasi Saksi, Polri: Kita Profesional

“Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adik saya sendiri, satu daerah dengan saya. Kita tidak boleh benci-benci sama polisi,” jelas Ryamizard.

Sebelumnya, Ryamizard mengaku sudah menanggapi soal surat perlindungan yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Ryamizard mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard adalah dengan meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut. Namun Ryamizard mengatakan, pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," ujar Ryamizard di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Kivlan Zein Minta Perlindungan, Menhan: Saya Sudah Bisik-bisik ke Polisi

REKOMENDASI

TERKINI