Dituding Jadi Penghambat Izin Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:12 WIB
Dituding Jadi Penghambat Izin Reklamasi, Taufik Gerindra: Ahok Ngawur!
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI