Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?

Rabu, 19 Juni 2019 | 20:39 WIB
Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya lihat secara langsung, bisa dilihat videonya," jawab Nur.

"Jadi saya dari sudut sini terlihat dari samping seperti itu," imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Nur mengungkapkan pencoblosan tersebut dilakukan bukan oleh Ketua KPPS 08 Dusun 08 Wonosari Jumadi, melainkan anggota KPPS bernama Khomri. Nur juga meyakini pencoblosan tersebut dilakukan oleh Khomri.

Nur mengungkapkan dirinya baru mengetahui seusai pemungutan suara, bahwa di Dusun Wonosari tersebut telah ada kesepakatan bagi pemilih lansia akan dibantu mencoblos.

Baca Juga: Geram Diprotes soal Saksi, Hakim MK Semprot Tim Prabowo di Sidang

"Jadi di sana setelah pemilihan itu, saya baru tahu ada kesepakatan orang yang tidak tahu dan orang lanjut usia ini akan dicobloskan," ungkapnya.

Nur mengungkapkan, jumlah selisih perolehan suara antara pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin dan Paslon 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di TPS tersebut sangat signifikan.

"Signifikan sekali, 01 itu 100 lebih. Kalau 02 saya ingat betul itu 6," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI