Suara.com - Betty Kristiani, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno merasa jiwanya terancam karena mendapatkan intimidasi setelah mengungkapkan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Ia mengaku mendapatkan intimidasi setelah mengunggah peristiwa dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 di halaman kantor Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.
"HP, WA saya serta Facebook saya dikloning orang," kata Betty saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (19/6/2019).
Terkait hal itu, Ketua MK Suhartoyo beranggapan kalau Betty sedang mengungkapkan soal urusan perasaan pribadinya.
Baca Juga: Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Betty menjelaskan bentuk intimidasi tersebut ialah dimana akun Facebook dirinya digunakan oleh orang lain dengan menuliskan soal perencanaan pengeboman di KPU oleh suami dan istri. Padahal dirinya merasa kalau handphonenya dalam kondisi mati.
Selain itu, dirinya juga mendapatkan telefon dari ojek online Grab yang menanyakan posisi dirinta seolah-olah telah memesan melalui aplikasi Grab.
"Padahal saya enggak pernah merasa pesan dan di situ saya jawab seperti itu dan jawab orang yang menelpon tadi," ujarnya.
Suhartoyo kembali menanyakan terkait intimidasi yang diterima Betty secara langsung. Betty menjawab tidak ada ancaman secara langsung yang diterimanya, namun ia merasa jiwanya telah terancam meskipun hanya mendapatkan teror melalui peretasan akun sosial media.
"Tidak ada (ancaman langsung). Ya hanya seperti itu tapi saya merasa jiwa saya terancam," ujar Betty.
Baca Juga: Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo
Suhartoyo kemudian beranggapan kalau yang diungkapkan Betty itu hanya sebatas perasaan. Ia pun berusaha meyakini kepada Betty apakah dirinya pernah menerima intimidasi secara langsung.
"Itu soal rasa, soal perasaan ya, yang lain enggak bisa mengukur," timpal Suhartoyo.