Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube

Rabu, 19 Juni 2019 | 19:47 WIB
Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi hanya melihat di video. Oke, tidak melihat secara langsung," timpal Suhartoyo

Suhartoyo kemudian bertanya terkait sumber video tersebut berasal. Listiani menjawab kalau video itu diperolehnya melalui YouTube.

"Itu video bentuknya apa? Rekaman secara privat? Atau dalam bentuk dalam konsumsi publik?" tanya Suhartoyo.

"Di YouTube," jawab Listiani.

Baca Juga: Belum Diambil Sumpah, Hakim MK Terima Said Didu Jadi Saksi Kubu Prabowo

Listiani kemudian menerangkan kalau dugaan pelanggaran itu sudah dilaporkannya ke pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Sebagai pelapor, deklarasi yang dilakukan oleh Ganjar dan puluhan kepala daerah itu telah melanggar aturan yang tercantum ke dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pemda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI