Sistem Zonasi PPDB 2019 Bermasalah, KPAI Buka Posko Pengaduan

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:59 WIB
Sistem Zonasi PPDB 2019 Bermasalah, KPAI Buka Posko Pengaduan
KPAI membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Posko ini akan menampung aduan dari orang tua atau calon siswa yang mengalami masalah dengan sistem zonasi PPDB.

"KPAI mendorong masyarakat yang menemukan masalah dan dugaan pelanggaran Permendikbud tentang PPDB untuk melaporkan ke pengaduan KPAI agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dan juga diadvokasi jika kebijakannya melenceng," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Selain itu, KPAI kata Retno, juga menyiapkan tim pengawasan pelaksaan PPDB 2019.

Tim tersebut tersebar di beberapa sekolah di berbagai daerah. Seperti Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Zonasi PPDB Berubah, SMA Favorit Semarang Siap Cetak Gaplek Jadi Brownies

"Tim pengawasan akan melaksanakan tugas hingga 24 Juni 2019. Hasil pelaksanaan akan dirilis KPAI pada minggu depan untuk memperbaiki system dan advokasi kebijakan PPDB," jelasnya.

Retno menuturkan, pihaknya mendapatkan fakta bahwa dalam pelaksanaan sistem zonasi saat PPDB 2019 banyak orang tua atau calon siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah, bahkan mereka harus mengantre sejak dini hari.

Masyarakat yang memiliki kendala terkait sistem zonasi PPDB bisa melakukan pengaduan terkait masalah sistem zonasi di PPDB 2019 dengan menghubungi nomor (wa) 082136772273, email: [email protected] dan nomor telepon pengaduan ke 021-31901556 dan 082298444548.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI