Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menanggapi kabar mundurnya Haris Azhar sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Bambang mengaku belum mengetahui adanya surat pengunduran diri sebagai saksi dari Direktur Lokataru tersebut.
"Suratnya darimana saya belum tahu. Kalau (surat) itu ada bagus tapi saya belum pernah melihat surat itu," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa BW tersebut mengaku belum mengetahui siapa saksi pengganti Haris Azhar nantinya jika memang benar mengundurkan diri.
Baca Juga: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK Hari Ini
BW mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menanyakan hal itu kepada Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang memang fokus mengurusi saksi.
"Nanti saya akan tanyakan ke temen yang ngurus itu," ujarnya.
Sebelumnya, Haris Azhar, memutuskan mengundurkan diri sebagai saksi untuk Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno persidangan PHPU Pilpres 2019. Haris Azhar mengatakan surat penolakan dirinya menjadi saksi Prabowo – Sandiaga sudah dikirimkan ke MK.
Dalam surat itu, alasan penolakannya adalah, Prabowo memunyai masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sementara pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres itu, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Jokowi – Maruf Amin, dinilai Haris tak memunyai solusi menyelesaikan masalah HAM.
"Prabowo punya catatan hitam soal HAM, semisal penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Sementara Jokowi tak mau menyelesaikan kasus-kasus HAM berat. Karena itu, buat apa saya datang ke sidang pertarungan orang-orang pelanggar HAM,” kata Haris Azhar lewat keterangan pers yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan