TKN Sebut Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Bermasalah di MK

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:45 WIB
TKN Sebut Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Bermasalah di MK
Agus Maksum, salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga di MK. (Suara.com/Ria).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin meragukan kesaksian dari saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi yang dimaksud TKN terkait keterangan Agus Maksum yang berbicara mengenai 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah.

Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Agus memberikan kesaksian seakan-akan berbicara sebagai saksi ahli padahal ia berstatus saksi fakta.

"Agus Maksum ini saksi atau saksi ahli, karena dia merepresentasikan dirinya sebagai seakan-akan ahli tapi di sisi lain juga dia sebagai saksi pelaku (fakta)," ujar Ace di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Politikus Partai Golkar itu menganggap kesaksian Agus tidak jelas karena tidak bisa membuktikan tidak validnya 17,5 juta DPT yang disebutnya bermasalah.

Baca Juga: Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Diteror Bilang Saya

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Ace menganggap jumlah DPT bermasalah itu tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara.

"Dia tidak bisa membuktikan apakah 17,5 juta tersebut memilih atau tidak. Misalnya soal adanya data invalid apakah itu mempengaruhi terhadap suara? Kan enggak juga" kata Ace.

Menurutnya, pernyataan Agus di persidangan hanya asumsi dari satu pihak. Sebab persoalan 17,5 juta DPT tersebut sudah diselesaikan sebelum Pemilu oleh KPU, Bawaslu, Kemendagri beserta TKN dan BPN.

Ace menganggap kesaksian Agus hanya mempermalukan dirinya sendiri.

"Semua sudah dibahas semua, kan itu yang terus diulang-ulang. Jadi lucu. Menurut saya jangan mempermalukan diri sendiri. itu kan seperti mempermalukan diri sendiri," pungkas Ace.

Baca Juga: Hermansyah Saksi Tim Prabowo: Saya Pernah Ditusuk-tusuk di Tol

Agus Maksum, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 mengaku menemukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar atau invalid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI