Pakai Kawat, Begini Trik Kawanan Asal Lampung Bobol 9 Mesim ATM di Jakarta

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:38 WIB
Pakai Kawat, Begini Trik Kawanan Asal Lampung Bobol 9 Mesim ATM di Jakarta
Polda Metro Jaya saat merilis sejumlah kasus kejahatan di Jakarta. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komplotan penggasak uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta akhirnya bisa diringkus polisi. Empat tersangka berinisial DS (28), A (28), dan J (25) sudah sembilan kali beraksi menggondol uang d

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, kelompok tersebut merusak sembilan mesin ATM. Alhasil, uang puluhan juta berhasil mereka gondol.

"Pada Juni ini kita dapat laporan ada perusakan (mesin) atm di beberapa tempat di Jakarta. Perusakan dan uangnya berkurang, ada sekitar 9 tempat kejadian perkara di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Argo menerangkan, modus pencurian yang dilakukan terjadi sejak awal Januari 2019 hingga Juni 2019. Biasanya, mereka mengincar mesin ATM yang sepi pengunjung.

Baca Juga: Komplotan Pembobol ATM Antardaerah Diringkus Polres Gresik

"Setelah kita selidiki, kita komunikasi dengan perbangkan kita bisa dapat tersangka inisial A dan J dia asli Lampung. Kemudian kita kembangkan ke DS. DS ini sudah punya keluarga dan tinggal di Tangerang. Dia dari Lampung juga. Jadi dia datang ke Jakarta melakukan kegiatan perusakan ATM dan mengambil uang," sambungnya.

Argo mengatakan, pihaknya meringkus tersangka A dan J di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (17/6/2019). Sementara, DS diringkus di kediamannya di Cikupa, Tangerang.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran yang berbeda-beda. J memunyai peran mengemudikan mobil sewaan dan mencari ATM yang sepi.

Sementara, DS dan A berperan sebagai eksekutor merusak mesin dan mencuri uang di dalam mesin ATM.

Modusnya ternyata sederhana, mereka hanya memasukkan kartu ATM. Namun, nominal uang yang keluar lebih dari nominal yang mereka ketik pada mesin ATM.

Baca Juga: Baru Ditangkap 2, Kawanan Pembobol ATM Modus Tusuk Gigi Masih Berkeliaran

"Modusnya dia pakai kartu ATM dimasukan ke mesin ATM dan ngetik pin seperti biasa. Kalau atm (mengeluarkan uang) Rp 50 ribu, dia ambil uang Rp 1.250 ribu. Kalau ATM isinya Rp. 100 ribu, dia ambil Rp 2,5 juta," jelas Argo.

Saat mesin tersebut sedang menghitung nominal uang yang ditarik, mereka menggunakan pahat untuk menghentikan mesin. Seusai mesin tersebut berhenti akibat pukulan pahat, barulah mereka mengambil uang menggunakan kawat.

"Setelah mesin berhenti uang itu diambil pakai kawat dan keluarlah uang itu. Uang diambil dan kartu keluar tapi tetap saldo tidak berkurang. Nah karena dia berhasil dia lakukan di tempat atm lain," tuturnya.

Para tersangka pun berhasil meraup uang senilai Rp.20 juta dari sembilan mesin yang disasar. Namun, aksi perusakan dan pencurian terekam kamera CCTV sehingga polisi dengan mudah melacak keberadaan kelompok itu.

"Jadi tersangka ini selalu pakai topi saat beraksi ngambil di dalam mesin atm," imbuh Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI