Namun, Hakim MK I Dewa Gede Palguna melemparkan pertanyaan kembali kepada Hermansyah soal ancaman itu.
"Saya merasa terancam, pak," kata Hermansyah menjawab pertanyaan Palguna.
Palguna lantas memberikan pertanyaan, apakah Hermansyah sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke pihak berwajib.
Hermansyah mengakui belum melaporkan dugaan itu dengan alasan belum menerima ancaman secara fisik.
Baca Juga: Geram Diprotes soal Saksi, Hakim MK Semprot Tim Prabowo di Sidang
"Dari saya secara fisik belum pak, saya belum bisa melapor seperti itu," jawab Hermansyah.