Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?

Rabu, 19 Juni 2019 | 18:35 WIB
Saksi Hermansyah Ngaku Terancam Mobil depan Rumah, Hakim: Tamu Tetangga?
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan pihak Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hermansyah, mengakui merasa terancam ketika menjadi saksi yang dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

Ia menuturkan, ancaman yang dirasakannya adalah ketika banyak mobil mendadak parkir di depan rumahnya, daerah Depok, Jawa Barat.

Keterangan itu disampaikan Hermansyah dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 ketiga yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Mulanya, Hermansyah diberikan pertanyaan oleh Tim Hukum Capres – Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin soal adanya ancaman.

Baca Juga: Geram Diprotes soal Saksi, Hakim MK Semprot Tim Prabowo di Sidang

"Ada beberapa mobil berhenti di depan rumah saya," kata Hermansyah.

Hermansyah menyebut kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) kemarin. Kejadian itu terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Akan tetapi, Hakim MK Arief Hidayat menanyakan untuk mendapatkan penegasan dari Hermansyah agar tidak menyimpulkan sesuatu yang keliru.

“Apa itu mobil tamu yang berkepentingan dengan tetangga anda?” kata Hakim Arief Hidayat.

"Bukan tetangga, justru..," ujar Hermansyah.

Baca Juga: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK Hari Ini

Sidang lantas dilanjutkan dengan membahas soal Situng KPU yang menjadi pokok atas keterangan yang diberikan oleh Hermansyah dalam sidang tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI