Suara.com - Haris Azhar, Direktur lembaga Lokataru, memutuskan mengundurkan diri sebagai saksi untuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).
“Saya menyatakan tak bersedia hadir sebagai sakdi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini tanggal 19 Juni 2019,” kata Haris Azhar melalui keterangan tertulis.
Ia menuturkan, surat penolakan dirinya menjadi saksi Prabowo – Sandiaga sudah dikirimkan ke MK. Dalam surat itu, alasan penolakannya adalah, Prabowo memunyai masalah pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara pihak terkait dalam sengketa hasil pilpres itu, yakni Capres Cawapres nomor urut 2 Jokowi – Maruf Amin, dinilai Haris tak memunyai solusi menyelesaikan masalah HAM.
Baca Juga: Di Sidang MK, Saksi Tim Prabowo Akui Kerja buat Fadli Zon
“Prabowo punya catatan hitam soal HAM, semisal penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Sementara Jokowi tak mau menyelesaikan kasus-kasus HAM berat. Karena itu, buat apa saya datang ke sidang pertarungan orang-orang pelanggar HAM,” tegasnya.
Untuk diketahui, Haris didaftarkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga sebagai salah satu saksi dihadirkan sidang hari ini.
Seyogyanya, Haris diminta bersaksi soal dukungan polisi untuk memenangkan Jokowi – Maruf Amin. Sebab, Haris dulu menjadi pengacara Kapolsek Pasirwangi Garut Ajun Komisaris Sulman Aziz yang mengungkap kasus tersebut.