Suara.com - Diskusi antara kubu 01 dan 02 di Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (18/6/2019) kemarin, dibumbui dengan gelak tawa, ketika Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari memuji filsuf Rocky Gerung pintar.
Dalam program yang dibawakan oleh Andromeda Mercury itu, hadir pula politikus Gerindra Miftah Sabri dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait.
Saat membicarakan tentang alat bukti pihak pemohon dalam sidang sengketa Pilrpes 2019, Feri Amsari menyanjung Rocky Gerung.
"Bang Rocky itu pintar sekali..." ucap Feri Amsari, disahut tawa Rocky Gerung.
Baca Juga: Rocky Gerung Mau MK Jadi Mahkamah Akal Sehat: Adil Bukan Dengarkan 2 Pihak
"Menghilangkan fokus saya dan kita semua. Saya itu bicara apel, yang di bawahnya (ada) piring. Saya mau fokus cerita apel, Bang Rocky cerita, pentingnya piring itu, jadi menarik. Nah, perspektif kita harus fokus ke alat bukti, ke apel itu ya," lanjutnya.
Feri Amsari melanjutkan, pengajuan alat bukti dari kedua belah pihak, yakni pemohon dan termohon, itu mengecewakan.
Ia juga menegaskan, Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus mengakui bahwa mereka yang memulainya, sehingga pengajuan argumentasi yang abstrak juga dibalas dengan abstrak pula oleh Tim Hukum Tim kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
"Misalnya, di mana kecurangan itu terjadi, bagaimana bentuk kecurangan itu dilakukan, siapa yang melakukan, itu harus dijelaskan dalam pokok-pokok permohonan sebelum nanti dibuktikan dalam sidang pembuktian," kata Feri Amsari.
Sebaliknya, dijabarkan Feri Amsari, jika keterangan materi gugatan dari pemohon jelas, maka termohon bisa memberi respons yang jelas pula, sehingga fokus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak bercabang.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
Namun, menurut Feri Amsari, pada kenyataannya, kedua belah pihak sama-sama melemparkan argumentasi yang abstrak.