Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran mengenai video tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, video tersebut direkam di wilayah Jawa Barat.
"Dari Direktorat Siber, karena locus dan tempusnya di Jawa Barat, diserahkan ke Jawa Barat. Setelah itu, Polda Jawa Barat akan membuat laporan polisi tipe A. Nanti baru diselidiki unsur melawan hukumnya, kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dan diasistensi Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Bilang Terorisme Diciptakan Densus 88, Marak Tagar #TangkapRahmatBaequni