Suara.com - Idham Amiruddin, saksi dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungkapkan adanya Data Pemilih Tetap (DPT) siluman yang digunakan saat Pemilihan Presiden 2019 di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Namun, dirinya tidak mengetahui kalau suara Prabowo - Sandiaga unggul di daerah yang disebutnya memiliki DPT siluman.
Idham menjelaskan soal adanya DPT siluman yang digunakan dalam Pemilihan Presiden 2019 saat menjadi saksi pada sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Ketua Tim Kuasa Hukum dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin sempat melemparkan pertanyaan kepada Idham.
Dalam persidangan itu Idham sempat menjelaskan asal daerahnya yakni Makassar. Dirinya mengamini apabila hanya 6 TPS yang menggunakan DPT valid.
"Wilayah bapak di Makassar apakah di situ ada NIK rekayasa?," tanya Ali kepada Idham.
Baca Juga: Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
"Hanya 6 TPS yang benar," jawab Idham.
Ali kemudian menanyakan soal pengecekan yang dilakukan oleh Idham untuk melakukan verifikasi. Idham menjelaskan bahwa dirinya melakukan uji sample saat hari pemungutan suara. Ia mencocokan data yang dimilikinya dengan data DPT yang tertempel di setiap TPS.
Lebih lanjut, Ali kembali melemparkan pertanyaan.
Ia bertanya apakah adanya NIK rekayasa itu juga terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Ali memastikan kepada Idham apakah dirinya mengetahui kalau Prabowo - Sandiaga unggul di daerah-daerah yang disebutkannya menggunakan DPT dengan NIK rekayasa.
"Bapak tahu enggak di Enrekang itu 02 mendapatkan suara 75 persen?," tanya Ali.
Baca Juga: Saksi Tim Prabowo Kebelet Pipis, Sidang MK Diskors
"Saya tidak tahu," jawab Idham.