Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, sempat diancam dikeluarkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dari ruang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6).
Bambang diancam di keluarkan dari ruang sidang lantaran terus mencoba menyela pembicaraan Hakim Arief Hidayat.
Awalnya, Hakim Arief Hidayat menanyakan identitas dan latar belakang saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno bernama Idham.
"Saya mau tanya sebelumnya pada waktu Pilpres (2019) kemarin posisinya apa?," tanya Arief.
Baca Juga: Kebelet Pipis, Hakim MK ke Saksi Tim Prabowo: Pak Idham Bisa Lihat Saya?
"Di kampung," jawab Idham.
Arief lantas kembali bertanya kepada Idham kesaksian apa yang akan diberikannya dalam persidangan.
"Kesaksian berhubungan dengan apa? Itu apa berarti kalau anda di kampung?" tanya Arief.
"DPT (daftar pemilih tetap) kan ada di kampung," jawab Idham.
Kemudian, Arief kembali bertanya kepada Idham, apakah keterangan yang akan disampaikannya itu berkaitan dengan DPT yang berada di kampungnya.
Baca Juga: Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Idham justru menjawab dirinya akan memberikan keterangan terkait DPT yang berada di seluruh Indonesia.