Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ratusan anggota Polri menjadi korban saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Total 234 anggota menjadi korban saat mengamankan aksi 22 Mei yang dilakukan massa penolak hasil Pilpres 2019.
Selain anggota yang menjadi korban, mobil polisi dan pos polisi menjadi sasaran amukan massa perusuh saat itu.
"Penyidikan ini berkaitan adanya kerusuhan tadi, ada korban dari polisi dan ada kerugian, dari polisi ada 234 anggota Polri yang jadi korban dan ada kerusakan bangunan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Argo menerangkan, beberapa bangunan yang dibakar adalah asrama Brimob di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya serta 3 ruko di Petamburan, Jakarta Barat.
Baca Juga: Hasil Uji Balistik, Polisi Temukan Dua Jenis Proyektil Saat Rusuh 22 Mei
Kemudian puluhan mobil operasional milik Brimob tercatat menjadi sasaran perusakan hingga pembakaran. Ada 15 unit kendaraan di Asrama Brimob yang dibakar, selain itu beberapa kendaraan di kawasan Palmerah turut menjadi sasaran.
"Juga ada kendaraan (yang dirusak) yaitu ada 15 buah di asrama Petamburan, kemudian ada 29 roda 4 rusak sedang dan rusak parah," katanya.
"Ada 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob di rusak, 2 truk Brimob dirusak dan 1 truk Rubicon Brimob dirusak, juga 1 Toyota Rush dinas Brimob dirusak ini yang di daerah Palmerah. Kita ada juga yang di polpol sektor Sabang ada 4 kendaraan dinas polisi yang dibakar," jelas Argo.
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 447 tersangka kerusuhan. Dari total tersebut, terdapat 35 tersangka anak dibawah umur.
"Ini sudah kita proses, sudah kita ajukan dan hasilnya ada yang dikembambalikan ke orang tua," imbuh Argo.
Baca Juga: Jaket GrabBike dan Motor Penjambret HP Bocah saat Pipis Masih Disita Polisi
Kekinian, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus kerusuhan 22 Mei. Polisi juga masih mencari apakah ada dalang yang bertanggung jawab penuh dalam kerusuhan tersebut.