Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang memimpin sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Rabu (19/6/2019) sempat menunda sidang selama lima menit.
Penyebab sidang diskor itu karena Idham Amiruddin, saksi dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meringis, tak tahan ingin buang air kecil.
Kejadian itu terjadi saat dirinya tengah memberikan keterangan terkait adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang siluman, rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Saat itu, Hakim MK, Saldi Isra hendak menanyakan terkait dengan adanya rekayasa dalam populasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun, saat itu, Saldi melihat Idham sedang menunduk seperti menahan rasa sakit.
Baca Juga: Saksi Tim Prabowo Kebelet Pipis, Sidang MK Diskors
"Pak Idham bisa lihat saya?," tanya Saldi kepada saksi Idham.
Kemudian Idham meminta izin. Ternyata dirinya ingin bergegas ke kamar mandi.
"Yang mulia saya minta maaf saya mau buang air kecil," ujar Idham mengundang tawa para hadirin.
Setelah itu, Hakim MK Arief Hidayat lantas memberikan izin dan memerintahkan petugas keamanan untuk mengantarkan Idham ke toilet. "Ini tugas yang tidak bisa diwakilkan soalnya," ujar Saldi ikut berkomentar.
Baca Juga: Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan