Suara.com - Filsuf Rocky Gerung mengapresiasi jalannya sidang sengketa Pilpres 2019, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut, Rocky Gerung mengatakan, telah melibatkan duel argumentasi teoritis.
Ia pun berharap agar MK bisa menggunakan wewenangnya untuk mengendalikan situasi persidangan agar menjadi lebih intelektual.
"Kalau enggak ada hukum acara di Mahkamah Konstitusi, boleh enggak beracara? Boleh aja, karena kasus itu mesti diselesaikan," kata Rocky Gerung, dikutip dari tayangan Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (18/6/2019).
"Tidak ada hukum acara, hakim punya diskresi untuk menghasilkan hukum acaranya sendiri itu. Itu absolut pikirannya, jadi saya mau lihat itu," lanjut Rocky Gerung.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
Dirinya juga berkeinginan, persidangan di MK selalu diwarnai pertukaran ide berdasarkan akal sehat.
"Nah, duel argumen itu yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk memperlihatkan bahwa ada upaya dalam tahun politik ini, sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat. Saya ingin melihat Mahkamah Konstitusi menjadi mahkamah akal sehat karena itu basis kita," ujarnya.
Dengan begitu, terobosan hukum, yang menurut Rocky Gerung berada di tangan MK, akan terealisasi. Publik pun bisa menyaksikan kualitas MK melalui kinerjanya.
"Pembaruan hukum akan dimulai dengan terobosan hukum yang dibuat oleh hakim konstitusi. Judicial activism akan dipamerkan ulang bahwa ternyata MK kita itu punya kemampuan untuk melihat justice di luar kebiasaan orang," terang Rocky Gerung.
Ia melanjutkan dengan memberi contoh pemahaman tentang yang perlu diperbarui di masyarakat.
Baca Juga: Perang Argumen Rocky Gerung dan Gus Nadir soal Mudik Lancar via Tol
"Apa itu adil? Adil artinya berdiri di tengah, mendengarkan dua pihak? Enggak. Adil artinya, bergerak pergi pada siapa yang tertinggal, mencari yang tercecer. Itu namanya judicial activism, dan saya ingin, hakim itu ambil langkah itu," tegas pengamat politik yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu.