Suara.com - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang digelar di Geung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019) mendadak heboh, dengan sosok misterius Udung.
Nama Udung yang disebut-sebut oleh Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan kubu pemohon Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Sandiaga dalam persidangan, sebagai contoh keberadaan KTP invalid, menjadi trending topic di media sosial.
Warganet yang mengikuti jalannya sidang sengketa Pilpres 2019 melalui televisi ikut berkomentar.
Topik mengenai Udung langsung menduduki posisi ke-7 sebagai topik terhangat yang paling banyak dibicarakan di media sosial Twitter.
Baca Juga: Panas! Tuding Saksinya Ditekan, Hakim MK Ancam Usir Bambang Widjojanto
Sosok misterius Udung ini disampaikan oleh Agus Maksum. Namun, Agus Maksum mendadak bingung saat hakim menanyakan sosok Udung sesungguhnya.
Agus menjadi saksi untuk diperiksa terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu 2019 melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.
Awalnya ia mengaku tidak bisa memastikan apakah Udung memang nyata atau tidak. Sebab, pihaknya tidak memeriksa ke lapangan.
Namun, saat dicecar oleh hakim pernyataan Agus Maksum berubah menjadi tidak tahu.
Baca Juga: Terdaftar Jadi Saksi Tim Prabowo, Cuitan Haris Azhar Ini Memantik Sorotan
Hal tersebut memantik hakim I Dewa Gede Palguna terus mencecar Agus Maksum mengenai sosok Udung hingga membuat Agus Maksum tampak kebingungan.