Bahkan, Hakim Arief mengancam mengusir keluar Bambang dari arena sidang kalau terus melontarkan pernyataan.
"Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar Bambang menaikkan nada suaranya.
"Bukan begitu, sudah pak Bambang sekarang diam saya akan dialog dengan saudara saksi," timpal Arief.
![Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kiri), disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). [Antara/Wahyu Putro A]](https://media.suara.com/pictures/original/2018/03/27/89332-presiden-joko-widodo-beri-ucapan-selamat-kepada-hakim-konstitusi-arief-hidayat.jpg)
Siapakah Arief Hidayat, hakim MK yang dikenal tegas dan mengancam mengusir keluar Bambang Widjojanto?
Baca Juga: Sebut Saksi Agus Tak Berkualitas, Demokrat: Ini Sidang Perasaan Prabowo
Arief sebelumnya merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang kemudian memberanikan diri mendaftar sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR.
Pada 1 April 2013, Arief Hidayat dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017 menggantikan posisi Hamdan Zoelva.
Kemudian pada 2017, Arief kembali dipilih sebagai Ketua MK hingga 2018 karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi telah selesa.
Baca Juga: Misteri Nama Udung yang Bikin Heboh Sidang Sengketa Pilpres 2019
Namun DPR akhirnya memutuskan memilih Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi.