"Golput patut bangga karena bisa menyelaraskan Moralis seperti Romo Magnis dengan (terserah Anda sebut apa) sang Wiranto.. Untuk sama anti Golput. uhuy!! :)."
"Kadang, Golput itu terasa bukan sebagai pilihan, tapi keterpaksaan, kamu, dan dia mengecewakan, tak berisi, kendor dan molor. Sudahlah, aku jogging dulu..."
Di antara saksi yang diajukan, ada beberapa nama yang tidak asing. Sebut saja, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Kemudian ada 13 saksi lainnya, yaitu relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, dan Hairul Anas.
Baca Juga: Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi