Suara.com - Djafar Muchlisin sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Plt Kadis Lingkungan Hidup DKI. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pada 11 Juni lalu.
Setelah mengajukan surat pengunduran diri ke BKD DKI Jakarta, Djafar kemudian dipindahkan sebagai staf di Dinas Sosial.
"Tangga 12 Juni saya sudah di Dinsos. Tanggal 11 saya ngajuin pengunduran diri. Tapi kebetulan di tempat baru ini saya tidak ada jabatan," kata Djafar saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).
Otomatis Djafar hanya menjabat sekitar 4 bulan sejak rotasi besar-besaran pejabat Pemprov DKI yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada 25 Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor
Pada saat itu, Anies merotasi Kadis LH Isnawa Adji menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, dan Djafar menjadi Plt Kadis LH. Djafar sebelumnya menjabat di Kadis Kehutanan DKI.
Djafar mengatakan, saat itu dirinya tidak pernah berbicara banyak dengan Anies sebelum ditunjuk sebagai Plt Kadis LH, dia ditunjuk begitu saja oleh Anies tanpa tahu akan ditempatkan di bagian mana.
"Itu pas awal penempatan memang tidak ada pembicaraan. Bapak ditugaskan di tempat ini. Hanya dipanggil bapak membantu saya ya di tempat yang baru tempat lain. Hanya gitu saja engak ada pembicaraan lebih lanjut," ungkap Djafar.
Menurut Djafar, dirinya lebih cocok bekerja di Dinas Sosial karena pengalaman dan latar belakang pendidikannya di bidang sosial. Ia juga tidak masalah harus turun jabatan dari Plt Kadis menjadi staff.
"26 tahun saya di Dinsos. Dari Selatan, Jakarta pusat dan di dinas. Kehutanan 2.5 tahun. Ya karena itu latar belakang pendidikan saya, kemudian pengalaman kerja saya, karena kan selama ini saya banyak pengalaman di dinas sosial," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies: Ini Bukan Diam-diam
"Jadi ketika saya ditugaskan yang bertolak belakang dengan pendidikan dan pengalaman, rasanya kerjanya kurang nyaman kurang maksimal," tegasnya.