Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper

Rabu, 19 Juni 2019 | 14:45 WIB
Rocky Gerung Sebut Tim Hukum Jokowi Ngaco dan Baper
Rocky Gerung. (Suara.com/Ali Achmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapabilitas Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin mendapat sorotan dari pengamat Rocky Gerung.

Tokoh yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu menyampaikan kritik pedasnya untuk argumentasi Tim Hukum 01 selama sidang kedua sengketa Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019) kemarin. Ia terang-terangan menilai mereka sembarangan memakai teori hukum.

"Yusril Ihza Mahendra bahkan harus mengutip... iya, ayat dikutip, tapi juga pendapat filsuf hukum, misalnya Cesare Beccaria dan John Rawls. Walaupun itu keliru sebetulnya," kata Rocky Gerung di Catatan demokrasi Kita tvOne, Selasa.

"John Rawls enggak menulis buku The Theory... tapi 'A Theory of Justice'. Itu memperlihatkan bahwa penasihat akademis tim 01 itu ngaco itu," lanjutnya. "A theory maksudnya alternatif terhadap theories, gitu."

Baca Juga: Sebut Saksi Agus Tak Berkualitas, Demokrat: Ini Sidang Perasaan Prabowo

Rocky Gerung mengatakan, duel teori antara 01 dan 02 sebenarnya merupakan perdebatan yang bagus.

"Jadi, orang yang enggak ngerti atau tidak peduli dengan filsafat hukum, teori hukum, teori keadilan, segala macam, enggak usah ikut debat. Itu pasti enggak bisa nangkep," ujarnya.

Meski begitu, ia beranggapan bahwa reaksi Tim Hukum Jokowi tak mencerminkan kecakapan di bidangnya, karena menurut Rocky Gerung, mereka mudah terpancing.

"Nol satu ini akhirnya terpancing untuk duel teori itu karena 02 mulai dengan argumentasi teoritis kan," tutur Rocky Gerung.

"Saya melihat tadi agak kacau sebetulnya 01, bagian, karena dia mesti melayani..." tambahnya.

Baca Juga: Misteri Nama Udung yang Bikin Heboh Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tak hanya itu, akademisi 60 tahun tersebut juga menyebut Tim Hukum Jokowi terbawa perasaan alias baper lantaran tidak berada di pihak tertuduh, tetapi bersikap defensif.

"Lawyers dari Pak Jokowi justru yang baper, padahal yang tertuduh atau yang tergugat kan KPU kan? Tapi kenapa Pak Yusril yang baper gitu? Agak ngaco itu kan? Mestinya KPU aja yang defensif," kata Rocky Gerung. "Ya dia terkait, hanya diperlukan kalau kebetulan kaitannya ke situ, tapi sebelum kaitannya diperlihatkan, dia udah terpancing, jadi bukan sudah terkait, terpancing."

Ia kemudian memberi penilaian lebih jauh terhadap Tim Hukum Jokowi berdasarkan kepentingan akademisnya sebagai ahli filsafat.

Menurutnya, kuasa hukum paslon nomor urut 01 telah gagal menangkap esensi dari dalil teoritis yang mereka lontarkan di persidangan.

"Dia kutip John Ralws. Kalau kutip John Rawls, artinya anti terhadap legal formalism itu. Justru John Rawls menentang legal formalism itu. Mengutip Cesare Beccaria, Cesare Beccaria mengagungkan reformasi hukum, progresif," jelas Rocky Gerung.

"Itu mestinya teori dari 02 kan, jadi ngaco itu 01, salah paradigma, salah teori, dan itu bisa dibantah ulang dan akan diperlihatkan bahwa ternyata kemampuan ilmu hukumnya terbatas. Jadi saya kasih kritik dari segi metode dan legal philosophies," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI