9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya

Rabu, 19 Juni 2019 | 14:27 WIB
9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, 9 orang perwira tinggi Polri mengajukan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Namun, belum ada Polwan yang mendaftar.

"Pati Polri ya hasil koordinasi saya dengan staff SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendatakan diri akan ikut kontesrasi dalam pemilihan komisioner KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Dedi menjelaskan, sembilan perwira tinggi itu berpangkat Brigadir Jenderal dan Inspektur Jenderal. Hanya saja, ia belum merinci nama-nama perwira tinggi tersebut lantaran masih dalam proses mekanisme internal Polri.

"Nama belum, karena kita masih tunggu keputusan akhir siapa-siapa yang memenuhi seleksi administrasi yang telah ditetapkan internal maupun ditetapkan oleh pansel," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?

Ia menerangkan, jika nantinya sembilan perwira tinggi yang mengikuti seleksi memenuhi persyaratan internal, maka pihaknya akan mengirim surat ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Seleksi internal tersebut, lanjut Dedi, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2015. Dimana, jika ada anggota Polri melakukan penugasan khusus harus mengikuti seleksi di internal terlebih dahulu.

"Diseleksi siapa-siapa yang punya kompetensi rekam jejak dan pengalaman tugas yang lebih kompeten di bidang hukum. Dari 9 itu tentunya dari mekanisme itu, apakah semua memenuhi syarat atau tidak, kalau 9-nya memenuhi suarat, akan dibuat surat dari Polri ke pansel," papar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyebut jika nantinya hanya beberapa nama yang lolos dalam seleksi internal, maka jumlah itulah yang akan dikirim mengikuti seleksi di Pansel Capim KPK.

"Kalau misalnya 9 nama dari sisi administrasi dan mekanisme internal misal yang lolos 5 atau 4 ya itu yang akan dikirim mengikuti seleksi seleksi komisioner KPK," tutup Dedi.

Baca Juga: Korlantas Polri Usul Buat Rest Area Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI