Baru Lihat, Yusril: Alat Bukti yang Dihadirkan Tim Prabowo di MK Berantakan

Rabu, 19 Juni 2019 | 14:05 WIB
Baru Lihat, Yusril: Alat Bukti yang Dihadirkan Tim Prabowo di MK Berantakan
Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku baru pertama kali melihat alat bukti berantakan seperti yang disusun Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Yusril juga mengganggap alat bukti yang diserahkan Tim Hukum Prabowo itu tidak jelas.

Yusril mengatakan, berdasarkan hukum acara persidangan alat bukti harus disusun secara rapi. Selain itu, alat bukti tersebut juga diberi keterangan untuk menjelaskan hal terkait pokok masalah apa.

"Jadi disebutkan apa gunanya. Nah kami sendiri itu agak bingung membaca daftar alat bukti (Tim Hukum Prabowo - Sandiaga). Tapi alat bukti itu tidak tahu untuk membuktikan apa," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Selain Yusril, hal itu juga dipertanyakan oleh anggota Majelis Hakim MK Enny Nurbaningsih.

Baca Juga: Saksi Prabowo Ngotot Bilang DPT Tak Wajar, Hakim MK: Kok Tak Ada Buktinya?

Yusril menuturkan, Enny sempat mempertanyakan daftar alat bukti nomor P-55 terkait adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar yang ditudingkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga. Namun, bukti fisik P-155 tersebut tidak ada.

Selama menjalani persidangan, Yusril mengaku baru kali ini menemukan alat bukti seberantakan yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

"Nah jadi belum terjadi selama saya di pengadilan. Alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI