Suara.com - Agus Maksum menjadi saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Banyaknya data tanggal lahir yang serupa dengan jumlah yang sangat banyak menjadi salah satu alasan Agus menyebut 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar.
Agus menjelaskan bahwa ada data warga yang lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, 31 Desember sebanyak 5,3 juta dan 1 Januari sebanyak 2,3 juta. Menurutnya temuan itu tidak wajar lantaran melampaui data normal hingga berlipat-lipat kali.
Data DPT tersebut diperolehnya dari KPU usai menetapkan data DPT hasil perbaikan 2 yang ditetapkan pada 15 Desember 2018.
Baca Juga: Saksi Prabowo Ngotot Bilang DPT Tak Wajar, Hakim MK: Kok Tak Ada Buktinya?
"Itu tidak wajar karena jumlahnya 2 kali lipat dari normal 10 kali lipat dari normal dan 5 kali lipat dari normal data," kata Agus ditemui saat istirahat sidang.
Agus mengaku kalau pihaknya sudah berkonsultasi dengan pakar statistik terkait temuannya yang dinilai tidak wajar. Agus mengklaim pakar statistik itu menyebut dengan istilah extreme of liars.
Lebih lanjut Agus mengatakan kalau pihaknya juga sempat melakukan pengecekan terkait data DPT tersebut ke lapangan juga ke pihak Disdukcapil. Dari keterangan yang diperoleh dari Disdukcapil, data yang dicurigai sebagai data siluman itu dibuktikan dengan tidak adanya rekaman elektronik.
"Maka itu adalah termasuk tidak memenuhi syarat harus dicoret karena rekamannya tidak ada sementara orang itu mengatakan terekam dan suket dan rekamannya ini kami cek di data nasional tidak ada tapi tidak dicoret," tandasnya.
Baca Juga: Sebut 17,5 Juta DPT Invalid, Hakim MK Tagih Bukti P-155 ke Kubu Prabowo