“Pelaku mau nikah tidak punya uang akhirnya dia main ke kantornya yang LSM tadi,” papar Argo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
“Pelaku mau nikah tidak punya uang akhirnya dia main ke kantornya yang LSM tadi,” papar Argo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI