Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:56 WIB
Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sediakan argumentasi yang cukup untuk meyakinkan MK, agar MK katakanlah bisa diyakinkan masing-masing pihak. itu saja kira2. Sekali lagi opini publik bukan tempatnya untuk diambil MK sebagai referensi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI