Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu meminta Polri agar tidak ragu memproses hukum kepada siapapun termasuk anggota Purnawirawan TNI yang terlibat kasus.
Menurutnya jika polisi sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman. Menurutnya siapapun termasuk pejabat atau Presiden bisa dihukum.
"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja, siapapun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," ujar Ryamizard di kompleks DPR RI, Rabu (19/6/2019).
Dia menuturkan, siapapun di Indonesia statusnya sama di mata hukum. Namun, ia menjelaskan dalam menjalani proses hukum ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah jasa dari orang tersebut terhadap negara.
Baca Juga: Kivlan Zein Minta Perlindungan, Menhan: Saya Sudah Bisik-bisik ke Polisi
"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama. Tapi misalnya statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," kata Ryamizard.
Ryamizard mengaku tidak mau terlibat lebih jauh dengan urusan hukum. Menurutnya urusan hukum berarti urusan politik.
"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum," jelas Ryamizard.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak nyaman menangani kasus hukum yang melibatkan Purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Tito mengatakan, membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman. Hal itu kata Tito, juga sudah ia sampaikan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Minta Menhan Terapkan Wajib Militer, BPK: Program Bela Negara Belum Memadai
"Komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, Kamis (13/6/2019).