Namun, di tengah kesaksian lainnya, Agus Maksum mengubah keterangan soal sosok misterius Udung ini. Kesaksian itu berubah ketika Agus Maksum ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Kala itu, Hasyim menanyakan bagaimana Agus Maksum meyakini nama Udung nihil jika tak mengecek ke lapangan.
Pun Hasyim bertanya apakah bisa diyakini data atas nama Udung itu digunakan buat pencoblosan. Nah, ketika itu, Agus Maksum menjawab tidak tahu.
Mendengar tidak konsistennya jawaban Agus Maksum, salah seorang hakim MK I Gede Dewa Palguna pun menyela. Dia pun menagih ketegasan dar Agus Maksum soal kesaksiannya.
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Kembali Kirim 4 Truk Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi
"Jadi keterangan mana yang akan Anda gunakan yang harus dipegang oleh mahkamah?" kata I Gede Dewa Palguna.
Pernyataan I Gede Dewa Palguna ini mengacu pada dua jawaban Agus Maksum: tidak ada Udung di dunia ini atau tidak tahu?
Menurut Agus Maksum, dirinya menggunakan jawaban 'tidak tahu' untuk menjawab pertanyaan terkait nama Udung digunakan di hari pencoblosan.
Pun Palguna mencecar, mengembalikan pertanyaan soal keyakinan Agus tentang sosok Udung, tak ada di dunia ini atau tidak tahu.
Agus menjawab, "Tidak tahu."
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidang Perdana Gugatan Pilpres Prabowo
"Oke terima kasih,"