Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menanggapi soal surat perlindungan yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein. Ryamizard mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.
'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard adalah dengan meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut. Namun Ryamizard mengatakan, pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.
"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," ujar Ryamizard di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ryamizard menyebut, dirinya menghargai adanya permintaan dari Kivlan Zein yang ia anggap sebagai seniornya. Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda.
Baca Juga: Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein
"Bantu ada dong. Itu kan bukan cuma masalah hukum. Itu kan untuk penahanannya ditunda," kata Ryamizard.
Menurutnya ada berbagai hal yang bisa menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda penahanan Kivlan Zein. Salah satunya, menurut Ryamizard, adalah mengenai jasa-jasa dari Kivlan Zein selama di TNI.
"Ya, pertimbangan banyak lah. Ada jasanya, segala macam, begitu ya," pungkas Ryamizard.
Sebelumnya, Kivlan Zein telah mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat yang disampaikan melalui pengacara itu, Kivlan meminta bantuan kepada Ryamizard terkait sejumlah kasus yang kini menjeratnya.
Terkait hal itu, Ryamizard mengaku belum membaca surat yang dikirim eks Kepala Staf Kostrad itu. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui permohonan itu saat ditanya awak media.
Baca Juga: Diancam Dibunuh Suruhan Kivlan Zein, Kini Yunarto Wijaya di Korea
"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019) lalu.