Suara.com - Agus Maksum, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 mengaku menemukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar atau invalid. Agus menyebut ada sekitar 17,5 juta DPT tidak wajar.
Agus mengaku, pihaknya sejak Desember 2018 telah mendatangi KPU RI untuk mendiskusikan dan menginformasikan terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar.
"Kami diskusikan hingga Maret (2019) tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK (kartu keluarga) manipulatif," kata Agus dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Setelah berdiskusi, kata Agus, KPU tetap mengklaim bahwasanya data DPT yang dimilikinya berdasarkan pengecekan di lapangan. Padahal, kata Agus, Tim BPN Prabowo - Sandiaga telah menemukan DPT yang tidak ada KK nya.
Baca Juga: Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
"Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK," ucapnya.