Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang remaja berinisial MR (18) lantaran membacok korbannya hingga sekarat saat tawuran di Jalan Gaber, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Minggu (16/5/2019).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisiaris Besar Polisi Ady Wibowo menerangkan, IR dibekuk saat ia hendak melamar kerja di PT. Indopsiko. Penangkapan itu tepatnya dilakukan di Jalan Pahlawan Revolusi, Pondik Bambu, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019).
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang melamar pekerjaan," ungkap Ady kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Ady menerangkan, saat itu kelompok MR dan kelompok korban terlibat bentrok. Bermodalkan senjata tajam jenis kelewang, MR berusaha mengejar korban.
Baca Juga: Ayah Setahun Hilang Misterius, Polisi Temukan Gundukan Aneh di Rumah Anak
Korban kemudian terjatuh saat dikejar oleh MR. Tanpa basa-basi, MR pun melayangkan kelewang ke pinggang korban sebanyak satu kali.
“Pelaku mengejar korban dan terjatuh, kemudian pelaku membacok korban dengan menggunakan kelewang sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang,” sambungnya.
Kepada polisi, MR mengakui membacok korbannya yang berinisial ECA (20) saat sedang tawuran. Korban pun roboh seketika akibat serangan yang dilakukan oleh MR sehingga harus dilarikan menuju rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut diatas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,” tutup Ady.
Saat ini, MR telah digelandang ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi