"Kuasa hukum KPU itu," ujar Bambang.
Bambang kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya salah satu anggota tim kuasa hukum KPU atau pihak termohon itu sudah meminta izin untuk memantau datangnya alat bukti dari pihak tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
Namun, ia mengira ada maksud tertentu apabila kuasa hukum KPU itu kemudian menabrak aturan.
"KPU tadi kan minta izin untuk melihat. Kan lihat, kan yang di sana, bukan yang di sini. Nah, penyelundupan itu melanggar hukum itu. Kalau mau foto dari situ, aku ngerti lah arahnya di mana," kata Bambang.
Baca Juga: Hakim MK Skak Saksi Prabowo Soal KTP Palsu