Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga akan menghadirkan 17 saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Dari 17 saksi itu ada nama Ketua Lokataru Haris Azhar hingga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang dipilih menjadi saksi fakta.
Sejumlah saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.30 WIB. Ada beberapa saksi yang wajahnya tidak asing seperti ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah, Hairul Anas Suaidi yang merupakan pakar IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dan juga pencipta robot Situng, serta Agus Maksum yang juga menjadi tim IT dari BPN Prabowo - Sandiaga.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan cadangan saksi di luar 17 saksi yang namanya telah didaftarkan ke MK.
Baca Juga: Enggan Jelaskan Soal Ancaman, Saksi Prabowo Disemprot Hakim MK
"Kita mencoba memenuhi apa yang diminta mahkamah, ada beberapa cadangan yang kita siapkan, in case nanti saksinya tiba-tiba sakit, jadi sudah kita siapkan semua," kata Bambang sebelum sidang dimulai.
Dari daftar nama saksi yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga ke MK, ada nama-nama populer lainnya yang masuk ke dalam barisan saksi fakta.
Sedangkan saksi ahli yang disiapkan oleh pihaknya yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Berikut daftar nama 17 saksi yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda Mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Baca Juga: Bahas Masalah Internal Partai, Rakernas IV PDIP Tertutup untuk Media
Saksi Ahli