Suara.com - Indonesia menyatakan mendukung Resolution On the Recovery of The Right Vote by Siera Leone and Somalia. Resolusi untuk mengembalikan hak suara (vote) kedua negara tersebut diperkenalkan dalam International Labour Organization (ILO).
Siera Leone kehilangan suara sejak 1997 dan Somalia sejak 1988.
"Kami mendukung penuh resolusi pengembalian hak suara bagi Siera Leone dan Somalia. Kami telah putuskan bahwa kedua negara itu berhak menyuarakan kembali kepentingan mereka di ILO," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagarejaan (Kemnaker), Sugeng Priyanto, setelah memberikan suara Indonesia untuk Siera Leone dan Somalia, dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC), Jenewa, Swiss, Senin (17/6/2019).
Kedua negara tersebut kehilangan suaranya, karena telah beberapa kali gagal memenuhi kewajiban pembayaran iuran ILO akibat perang saudara di kedua negara tersebut.
Baca Juga: 2.072 Peserta Ikut Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan di Kemnaker
"Mempertimbangkan bahwa kegagalan pembayaran kedua negara tersebut karena faktor di luar kontrol pemerintah dan kini mereka telah melakukan pembayaran iuran, maka komite finance mengusulkan agar resolusi dapat diterima oleh seluruh anggota ILO," kata Sugeng.
Akibat kehilangan suara, Siera Leone dan Somalia tidak bisa memberikan hak suara dalam setiap voting dan adopsi standar ketenagakerjaan internasional. Untuk mengembalikan hak suara, kedua negara juga harus menyatakan komitmennya untuk melakukan pembayaran semua tunggakan dalam rentang waktu yang jelas.
Selanjutnya, ILC akan melakukan voting untuk menyetujui pengembalian hak suara negara bersangkutan.
"Kembalinya hak dua suara itu, maka kedua negara berhak ikut voting atas semua hal di ILO atau adopsi konvensi, rekomendasi dan protokol ILO untuk memajukan dunia ketenagakerjaan di sana," kata Sugeng.
Baca Juga: Kemnaker : Ketrampilan Jadi Syarat Wajib Hadapi Dunia Kerja yang Dinamis