Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen rampung menjalani agenda konfrontasi ihwal tuduhan rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada Rabu (19/6/2019) dini hari. Ia dikonfrontasi dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK.
Kivlan sendiri diperiksa sejak Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 16.55 WIB dan keluar pada Rabu (19/6/2019) pukul 00.15 WIB. Usai dikonfrontasi, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengaku jika dirinya telah difitnah.
"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).
Kivlan selanjutnya memilih irit bicara terkait pemeriksaan kali ini.
Baca Juga: Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan
"Ah, nggak ada, janggal," katanya.
Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB dengan dikawal anggota kepolisian. Ia pun memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menerangkan, Kivlan tak membawa barang bukti apa pun dalam agenda konfrontasi kali ini. Kliennya, kata Yuntri, ingin fokus dalam agenda sore ini.
"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ujar Yuntri.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Baca Juga: Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.