Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk

Selasa, 18 Juni 2019 | 21:37 WIB
Anggap Adu C-1 Jadul, Kubu Prabowo Tetap Bawa Bukti 12 Truk
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menilai adu bukti menggunakan berkas C-1 dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi termasuk metode usang.

Namun, Bambang memastikan kubunya tetap menyerahkan bukti form C-1 kepada MK sebanyak 12 truk.

Bambang mengatakan, pihaknya tetap membawa bukti yang diangkut dengan 12 truk dan dibawa ke gedung Mahkamah Konstitusi secara bertahap. Sejauh ini, pihaknya baru mengirim 7 truk yang berisikan bukti-bukti.

"Sudah jalan kok. Coba cek sudah ada berapa truk. Tujuh, delapan, sembilan truk," kata Bambang seusai menjalani sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!

Meskipun menyebut pembuktian kecurangan dengan menggunakan adu C-1 itu sudah usang, Bambang menegaskan tetap akan menggunakan bukti sebanyak 12 truk itu.

Berbicara soal usangnya adu bukti dengan C-1, Bambang membocorkan soal metode baru yang akan digunakan pada sidang selanjutnya.

Bambang mengungkapkan, pada sidang yang disertai keterangan dari saksi itu, pihaknya akan mengungkapkan sejumlah bukti dengan keterangan saksi biasa dan saksi ahli.

"Jadi dokumen ini tidak konvesional mengadu C-1 dengan C-1, enggak kaya begitu," ujarnya.

"Saya pernah bilang ada wow argumen itu, saya akan buktikan besok. Mudah-mudahan besok hakim berkenan dengan metode yang akan kami ajukan, karena ini sangat kualitatif sekali dan itu berkaitan dengan kombinasi antara saksi fakta dan saksi ahli.”

Baca Juga: Adu Kendaraan Bambang Widjojanto & Yusril Ihza Mahendra, Siapa Merakyat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI