"Justru yang mendramatisasi adalah mereka. Karena kita berbicara fakta yang telah dikemukakan beberapa saksi ke tim hukum," kata Kawendra di Media Center Prabowo - Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Terkait pihak 01 yang meminta bentuk ancaman terhadap saksi untuk dibuktikan, Kawendra menjawab hal tersebut hanya akan dibuka kepada hakim bukan kepada publik.
"Tapi kan tak bisa dibicarakan secara keseluruhan di muka umum begitu. Makanya Mas BW akan mengungkapkan ke para hakim MK saja. Justru yang mendramatisasi adalah mereka," kata Kawendra.
Kawendra berujar, permintaan perlindungan kepada para saksi sebelum mereka dihadirkan dalam persidangan merupakan hal yang wajar. MK juga telah menjamin keselamatan saksi selama berada dalam persidangan.
Baca Juga: Tak Ingin Punya Brewok Beruban Seperti Bambang Widjojanto? Ini Rahasianya!