Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy

Selasa, 18 Juni 2019 | 19:23 WIB
Periksa Calon Rektor UIN, KPK: Ditanya Sejauh Mana Mengetahui Peran Rommy
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy menutupi tangan terborgol dengan buku saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi dari sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN). Mereka diperiksa untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan pendalaman penyidik terhadap sejumlah rektor yang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui prosedur selama menjalani seleksi calon rektor tersebut.

"Sejauh mana mereka mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY (Romahurmuziy) dalam proses seleksi jabatan rektor," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Dua saksi yang dihadirkan KPK hari ini adalah mantan rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Farid Wajdi Ibrahim dan calon rektor Syahrizal.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Ketua KASN untuk Saksi Romy

Febri menerangkan, keduanya ditanya terkait apakah ada campur tangan Rommy dalam pemilihan rektor UIN. Selain itu mereka juga ditanya terkait dengan kasus hukum yang menjerat Rommy soal rekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Jawa Timur, hingga berujung penyuapan.

"Misalnya apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa-peristiwa terkait dengan pokok perkara ini. Terutama ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam pengisian jabatan rektor di sejumlah Universitas Islam Negeri atau IAIN di bawah kementerian agama," tutup Febri

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu,KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI