Suara.com - Pemilu ulang menjadi salah topik yang dibahas dalam vlog kontroversial Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Faldo Maldini, 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK'.
Melalui video yang diunggah ke YouTube pada Minggu (16/6/2019) itu, Faldo Maldini mengakui adanya kemungkinan digelar pemungutan suara ulang.
Hal itu terjadi jika materi gugatan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terbukti benar dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kosntitusi (MK).
"Jika seandainya bukti-bukti yang gue sampaikan di awal tadi bisa dibuktikan oleh tim 02, misal ada 200 ribu TPS nih misalnya, ya udah, berarti akan diadakan atau dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU berdasarkan keputusan MK, yang bilang pemungutan suara ulang atau PSU," jelas Faldo Maldini.
Baca Juga: Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya
Tak hanya itu, hasil sidang juga tak menutup kemungkinan untuk diskualifikasi paslon Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
Meski begitu, berdasarkan keterangan Faldo Maldini, bukan berarti KPU akan begitu saja memenangkan Prabowo-Sandi, melainkan mengulang proses pemilu benar-benar dari awal.
Menurut penjelasannya, Indonesia bahkan bisa saja mengalami kekosongan pada posisi presiden, yang kemungkinan ditempati Menteri Luar Negeri (Menlu) hingga Menteri Keuangan (Menkeu).
"Jadi diulang semua ini proses pemilu ini dari awal, gitu lo. Jika seandainya proses pemilu dari awal diulang, maka akan terjadi kekosongan posisi presiden nih atau pemimpin negara ini itu bisa diisi oleh Menlu, Menhan, atau Menkeu," terangnya.
Namun, ia yakin, Prabowo sudah mengetahui rumitnya proses pemilu ulang jika kubunya memperpanjang perkara, saat hasil persidangan di MK tak sesuai harapan mereka.
Baca Juga: Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
"Makanya, feeling gue Pak Prabowo sudah membaca hal ini dan dengan jiwa kesatria beliau mengatakan, 'Sudahlah, tolong doakan dan jangan beramai-ramai ke MK,'" kata Mantan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom itu.