Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya

Selasa, 18 Juni 2019 | 17:43 WIB
Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen berlari-lari kecil menghindari wartawan usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat malam (14/6/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Kostrad, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).

Menurut jadwal, Kivlan bakal dikonfrontasi dengan tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK.

Kivlan tiba di lokasi sekitar pukul 16.55 WIB dengan dikawal anggota kepolisian. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menerangkan, kliennya tak membawa barang bukti apa pun dalam agenda konfrontasi kali ini.

Baca Juga: Sore Ini, Penyidik Konfrontasi Kivlan Zen dan Tersangka Rencana Pembunuhan

"Mungkin kami memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ungkap Yuntri di lokasi.

Sebelumnya, Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 4000 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.

Yuntri menyebut, kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 21.00 WIB, Senin (17/6/2019).

Ia menerangkan, Kivlan memberikan nomor rekening ke penyidik untuk mengecek uang yang masuk.

Polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Baca Juga: Besok, Kivlan Zen Akan Dikonfrontasi Dengan Tersangka Iwan dan Habil Marati

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI