Suara.com - Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Kostrad, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).
Menurut jadwal, Kivlan bakal dikonfrontasi dengan tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK.
Kivlan tiba di lokasi sekitar pukul 16.55 WIB dengan dikawal anggota kepolisian. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menerangkan, kliennya tak membawa barang bukti apa pun dalam agenda konfrontasi kali ini.
Baca Juga: Sore Ini, Penyidik Konfrontasi Kivlan Zen dan Tersangka Rencana Pembunuhan
"Mungkin kami memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ungkap Yuntri di lokasi.
Sebelumnya, Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 4000 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.
Yuntri menyebut, kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 21.00 WIB, Senin (17/6/2019).
Ia menerangkan, Kivlan memberikan nomor rekening ke penyidik untuk mengecek uang yang masuk.
Polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Baca Juga: Besok, Kivlan Zen Akan Dikonfrontasi Dengan Tersangka Iwan dan Habil Marati
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.