Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membuat geger masyarakat saat undangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang turut mengundang organisasi terlarang HTI tersebar di media sosial.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan Pemprov sudah memeriksa Kepala DPPAPP, Tuty Kusumawati dan PNS eselon IV yang membuat undangan tersebut.
Chaidir mengungkapkan, dalam pemeriksaan, ternyata pegawai eselon IV tersebut membuat daftar undangan dengan berdasar pada organisasi yang berhubungan dengan acara DPPAPP.
Daftar organisasi yang diundang dicarinya untuk hadir dalam acara tersebut ia dapatkan dari mesin peramban Google, tanpa diverifikasi.
Baca Juga: Begini Nasib Anak Buah Anies Setelah Teledor Buat Undangan untuk HTI
"Mereka mencari unsur-unsur lembaga sosial masyarakat terkait melalui Google,” kata Chaidir kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (18/6/2019).
Saat dimintakan keterangan, pegawai eselon IV tersebut mengakui tak tahu Hizbut Tahrir Indonesia sekaligus organisasi sayapnya, Muslimah HTI, sudah dilarang pemerintah.
"Ternyata karena kelalaian dan tidak tahu sama sekali perubahan status terhadap lembaga tersebut. Sebab, di Google kata dia masih ada itu organisasi.”
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri pertemuan.
Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.
Baca Juga: Undang HTI ke Rapat Pemprov DKI, Anak Buah Anies Mengaku Teledor
Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.