Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini mengunggah video di akun YouTube pribadinya dengan judul Prabowo Tidak akan Menang Pemilu di MK.
Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memberi tanggapan.
Menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, video yang diunggah oleh Faldo tersebut terlalu dini atau prematur.
Pasalnya, Andre menilai Faldo tidak lagi mengetahui detail persoalan lantaran sudah sejak 17 April 2019 Faldo tidak aktif di BPN Prabowo – Sandiaga.
Baca Juga: Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya
"Jadi yang bersangkutan mendapatkan informasi yang minim, sehingga vlog beliau tidak kurang tidak lebih hanya mencari sensasi untuk kepentingan YouTube, mencari sensasi," kata Andre di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Andre menyarankan agar Faldo lebih dahulu menggali langsung informasi mengenai gugatan ke Mahkamah Konstitusi kepada BPN Prabowo – Sandiaga.
Baru setelahnya, kata Andre, Faldo bisa membuat konten video dengan penjelasan yang lengkap.
"Itu agar dia tahu bahwa kami sudah menyiapkan 30 barang bukti untuk persidangan,” tukasnya.
Terkait judul unggahan video Faldo yang menyatakan Prabowo tidak akan menang di MK, Andre menilai hal tersebut dapat membuat narasi tersendiri di publik.
Baca Juga: Di Sidang, Tim Hukum Jokowi Ungkap Kubu Prabowo Manipulasi Pernyataan SBY
"Itu yang kami sayangkan, mengapa Faldo, seorang juru bicara tapi jarang rapat dan tidak punya informasi lengkap, mengeluarkan vlog yang sebatas cari sensasi untuk kepentingan subscriber bersangkutan.”