Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemerintah Kota Yogyakarta, resmi mengadakan uji coba semi pedestrian di Malioboro, Selasa (18/6/19).
Ruas jalanan kawasan Malioboro ditutup mulai 06.00-21.00 WIB.
Kendaraan bermotor seperti mobil, bentor (becak motor) dan motor dilarang masuk ke kawasan Malioboro.
Hanya transportasi umum seperti Trans Jogja, sepeda, becak kayuh serta mobil dinas dengan izin tertentu yang boleh masuk.
Baca Juga: Wisatawan Nikmati Uji Coba Penutupan Kendaraan Bermotor di Malioboro
Kantong parkir juga telah disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di antaranya ada kantong parkir Abubakar Ali, Beskalan, Senopati, Bong Suwung hingga Kridosono.
Pengunjung serta wisatawan masih bisa melintasi kawasan depan gedung DPRD, Malioboro Mall hingga Dagen (Depan Hotel Mutiara) menggunakan mobil dan motor sesuai petunjuk arah yang berlaku.
Wisatawan tampak menyambut baik adanya uji coba semi pedestrian di Malioboro ini.
Beberapa pejalan kaki tampak memadati jalanan Malioboro hingga siang hari tadi.
Baca Juga: Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro, Tukang Becak Kayuh Ramai Peminat
Kepada Suara.com beberapa penjual oleh-oleh juga merasa tidak keberatan ketika ditanya soal pengadaan uji coba semi pedestrian di Malioboro ini.