Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya

Selasa, 18 Juni 2019 | 16:51 WIB
Yusril Baca Ayat saat Sidang MK, Kubu Prabowo: Itu Pengingat untuk Dirinya
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra sempat membuka pembacaan jawaban atas permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dengan mengutip sejumlab ayat Al-Quran.

Menganggapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menganggap kalau ayat-ayat Al-Quran itu hanya ditujukan untuk Yusril seorang. Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Tengku Nasrullah menyoroti salah satu ayat Alquran yang disampaikan Yusril yakni surat Al Baqarah ayat 226.

"Saya juga melihat pak Yusril itu mengutip ayat suci Al Quran," kata Tengku di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Ayat yang dimaksud Tengku itu berbunyi "boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."

Baca Juga: Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai

Menurut Tengku, ayat tersebut memang dikhususkan untuk Yusril. Entah apa maksud dari Tengku, namun dirinya mengatakan bahwa jangan sampai membenci kepada seseorang karena nantinya akan bergabung dengan orang yang dibenci tersebut.

"Itu mungkin pak Yusril sedang mengingatkan kepada dirinya sendiri bahwa juga. Bahwa kita jangan benci kepada seseorang dengan berlebihan nanti kita akan berada di antara orang itu," tandasnya.

Selain membacakan surat Albaqarah ayat 226, Yusril lebih juga membacakan terjemahan tiga ayat suci Al Quran lainnya. Hal itu, dilakukan Yusril untuk menunjukkan bahwa Alquran sebagai kitab suci umat Islam itu telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI