Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:43 WIB
Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalil pemohon ini karenanya bersifat asumtif dan tidak tepat sebagaimana dimaksud oleh penulisnya sendiri, dan karenanya merupakan tindakan tidak etis secara intelektual serta tidak patut secara hukum," ujarnya.

"Berdasarkan hal ini, beralasan bagi Mahkamah untuk mengenyampingkan dalil ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI